Thursday, January 30, 2020

Orang Tua 1/2 Matang

ORANGTUA “MOGOL”
(SETENGAH MATANG)

Oleh: Abdul Kholiq

Pernah makan nasi yang belum sepenuhnya masak? Masakan semacam itu dalam bahasa jawa disebut dengan masakan “mogol”. Bila dimakan bisa menyebabkan sakit perut namun bila dibuang sayang.

Orangtua “mogol” dalah orangtua yang …
Disebut Ayah-Ibu hanya karena disebabkan telah memiliki anak.
Bisa punya anak, tetapi belum bisa mendidiknya
Bisa melahirkan anak, tetapi belum bisa mandiri mengurusnya
Bisa memberi makan anak, tetapi belum bisa mengenyangkan jiwanya
Bisa memarahi anak, tetapi belum bisa meminta maaf kepadanya
Bisa menyuruh anak, tetapi belum bisa menyemangatinya
Bisa memproteksi anak, tetapi belum bisa mengimunisasi mentalnya
Bisa menuntut anak, tetapi belum bisa menumbuhkan tanggung jawabnya
Bisa berwibawa di depan anak, tetapi belum bisa ramah kepadanya
Bisa memaksa anak, tetapi belum bisa mengarahkannya

Orangtua “mogol” adalah orangtua yang …
Dewasa fisiknya, tetapi belum dewasa mentalnya
Umurnya sudah tua, tetapi belum matang mentalnya
Sudah bâligh, tetapi belum bâligh sepenuhnya
Sudah bâligh, tetapi belum âqil

Kedewasaan sering diartikan oleh orang dengan kata “bâligh”. Kata bâligh dalam pandangan kebanyakan orang mengandung arti kedewasaan secara fisik, misalkan mimpi basah (ihtilam) bagi laki-laki dan menstruasi (haidh) bagi perempuan. Sehingga siapa saja laki-laki yang sudah mimpi basah dan perempuan yang sudah menstruasi disebut sebagai orang yang sudah dewasa, dan siap untuk berperan serta melekat padanya hak dan kewajiban sebagaimana orang dewasa lainnya. Namun tidaklah demikian memaknai bâligh yang sebenarnya.
Baligh bukanlah hanya sekedar dapat membuahi dan melahirkan anak,
Baligh bukanlah hanya sekedar sudah sempurna fungsi organ seksualitasnya.

Terdapat tiga kata bâligh dalam al-Qur`an. Ketiganya disebutkan dalam konteks yang berbeda dan kalau digabungkan maka akan mendapatkan pengertian yang saling melengkapi.

1. Bâligh yang disebutkan dalam kalimat “balagha al-hulum” [QS. An-Nur: 59]. Kalimat ini mengandung kedewasaan seseorang dalam konteks kedewasaan fisik yang ditandai dengan ‘mimpi basah’.

2. Bâligh yang disebutkan dalam kalimat “balaghû al-nikâh” [QS. An-Nisa`: 6], yang berarti sudah cukup umur untuk menikah, yang ditandai dengan al-rusyd (cakap dan pandai). Kata bâligh di sini memberi pengertian tentang kedewasaan seseorang dalam konteks tanggung jawab, khususnya tanggung jawab dan kecakapan dalam mengelola harta, serta tanggung jawab yang terkait dengan mental, pikiran dan psikologis seseorang.

3. Bâligh yang disebutkan dalam kalimat “balagha asyuddah” [QS. al-Ahqaf: 15, dan QS. al-Qashash: 14], yakni telah sempurna kekuatannya, akalnya, dan pandangannya. Bâligh dalam ayat ini berbicara dalam konteks kematangan seseorang. Dalam hal ini bâligh bisa diibaratkan seperti buah yang secara alamiyah telah matang di pohonnya sehingga siap untuk dipetik atau dipanen. Jika buah yang belum matang dipetik lalu dimakan, kadang dapat membuat perut sakit atau seringkali tidak ada manfaatnya.

Ketiga pengertian bâligh tersebut jika dikolaborasikan, maka makna bâligh adalah bukan dewasa secara fisik saja, tetapi juga kedewasaan yang lebih penting lagi yaitu al-rusyd (kecakapan dan kepandaian) dan asyuddah (telah sempurna kekuatannya, akalnya, dan pandangannya).

Al-rusyd dan asyuddah itulah yang dinamakan âqil

Sudah âqil kah kita orangtua?
Anda yang lebih tahu jawabnya

Rujukan:
1. Al-Qur’an surat An-Nur ayat 59

‎وَإِذَا بَلَغَ الأطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh (dewasa), maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana” (QS. An-Nur:59)

2. Al Qur’an surat An-Nisa’ ayat 6

‎وَابْتَلُوا الْيَتَامَى حَتَّى إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ
“Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas, maka serahkanlah kepada mereka hartanya” (QS. An-Nur:6)

3. Al-Qur’an surat Al-Ahqaf ayat 15, dan Al-Qashash ayat 14

‎…حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ …
“... sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, ia berdoa, "Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku …” (QS. Al-Ahqaf:15)

‎وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
“Dan setelah dia (Musa) dewasa dan sempurna akalnya, Kami anugerahkan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat ihsan” (QS> Al-Qashash:14)

Wallahu ta'ala a'lam

♻Bebas save & share, insyaAllah berpahala jariyah
✅Jangan lupa diamalkan
l

_"Barangsiapa mengajak kepada suatu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pelakunya". (HR. Muslim no. 3509)_

No comments:

Post a Comment

Hamzah bergaya dengan burung hantu